
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan perubahan batas usia calon kepala desa lewat uji materiil UU Desa. Mahkamah menilai ketentuan usia yang ada saat ini konstitusional, sehingga persyaratan calon kepala desa tetap berlaku.
Tanya tentang berita ini
Jawaban AI hanya dari berita ini.
Ini ringkasan singkat buatan AI. Artikel lengkap ada di sumbernya.
Baca selengkapnya di sumbertribunnews.comBerita ini di sumber lain · 3
ID3
- Komjak Calls on the Attorney General's Office for a Definitive Jampidsus AppointmentHarian Jogja·
- Surprise Resignation in Indonesia: Special Crimes Chief Prosecutor Febrie Adriansyah Steps DownTribun Jatim·
- Legal Tension in Endonezya: Roy Suryo's Lawyers Say the 'Presumption of Innocence' Was ViolatedWarta Ekonomi·
Berita terkait
Dunia