Lewati ke konten
Ravington
Kembali ke berita
Ekonomi

Ibu-ibu Berkesempatan Dapat Dukungan Premi Hingga 6 Tahun

Kütahya Ekspres
WhatsApp

Praktik pembelian masa kerja kelahiran yang memegang peranan penting dalam perencanaan pensiun perempuan yang bekerja kembali menjadi sorotan. Menurut peraturan yang berlaku dari Lembaga Jaminan Sosial (SGK), perempuan tertanggung yang memenuhi syarat dapat membeli masa kerja saat mereka tidak bekerja karena melahirkan untuk menambah hari premi pensiun mereka.

Ketentuan ini dapat digunakan untuk maksimal tiga anak, sehingga total 2.160 hari atau sekitar enam tahun dukungan premi dapat dicapai. Namun, perlu dicatat bahwa praktik ini tidak mengubah usia pensiun, melainkan hanya melengkapi hari premi yang kurang. Perhitungannya didasarkan pada upah minimum saat ini atau jumlah yang lebih tinggi jika dipilih secara sukarela.

Untuk memanfaatkan pembelian masa kerja kelahiran, perempuan harus sudah bekerja dan terdaftar sebagai tertanggung sebelum melahirkan. Selain itu, anak harus lahir hidup, dan selama periode yang akan dibeli tidak boleh ada premi yang dibayarkan atas nama tertanggung. Anak juga harus masih hidup selama periode yang akan dibeli.

Permohonan dapat diajukan melalui sistem e-Devlet atau langsung ke kantor direktorat provinsi SGK dan pusat jaminan sosial. Pegawai negeri dapat mengajukan permohonan melalui e-Devlet atau secara tertulis ke Direktorat Jenderal Layanan Pensiun SGK. SGK memeriksa data pekerjaan dan premi dari catatan mereka sendiri, sehingga tidak diperlukan dokumen tambahan dari pemberi kerja.

Ketentuan ini memberikan keuntungan signifikan bagi perempuan yang terpaksa menghentikan karier karena melahirkan dan memiliki kekurangan hari premi untuk pensiun. Para ahli menyarankan agar sebelum mengajukan permohonan, perempuan memeriksa status kepesertaan dan jumlah hari premi mereka serta berkonsultasi dengan SGK atau ahli untuk menghindari kehilangan hak.

Tanya tentang berita ini

Jawaban AI hanya dari berita ini.

Ini ringkasan singkat buatan AI. Artikel lengkap ada di sumbernya.

Baca selengkapnya di sumberkutahyaekspres.com

Berita terkait