Australia Gandakan Denda Pelanggaran Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Pemerintah Australia di bawah Perdana Menteri Anthony Albanese mengumumkan akan menggandakan denda maksimum bagi perusahaan media sosial yang melanggar larangan penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun menjadi 99 juta dolar Australia. Langkah ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang lebih ketat, karena pemerintah menilai platform-platform besar belum cukup melindungi anak-anak.
Selain menggandakan denda, pemerintah juga akan memperkenalkan undang-undang untuk memperluas wewenang Komisioner eSafety. Regulator ini nantinya dapat memaksa platform dan pihak ketiga, termasuk penyedia verifikasi usia dan toko aplikasi, untuk memberikan informasi dan dokumen guna memverifikasi kepatuhan terhadap hukum. Denda maksimum untuk tidak mematuhi permintaan informasi juga akan digandakan.
Perdana Menteri Albanese menyatakan bahwa perusahaan teknologi besar jelas belum melakukan cukup banyak untuk mematuhi hukum, dan masih terlalu banyak anak-anak yang menggunakan media sosial. Menteri Komunikasi Anika Wells mengatakan dia tidak puas dengan upaya perusahaan teknologi dan akan memberikan alat yang lebih kuat kepada regulator.
Undang-undang usia minimum media sosial Australia, yang melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun di platform tertentu, disahkan pada akhir 2024 dan mulai berlaku pada Desember 2025. Undang-undang ini telah ditiru secara global, dengan beberapa negara mengeksplorasi atau memberlakukan pembatasan serupa. Di India, negara bagian Karnataka, Andhra Pradesh, dan Goa sedang mempertimbangkan pembatasan media sosial berbasis usia, sementara pemerintah pusat sedang mengkaji kerangka regulasi tiga tingkat untuk akses anak ke platform online.
Laporan kepatuhan pertama dari Komisioner eSafety pada Maret 2026 menunjukkan bahwa lima platform – Facebook, Instagram, Snapchat, TikTok, dan YouTube – sedang diselidiki. Regulator menemukan beberapa masalah, termasuk verifikasi usia yang tidak memadai, sistem pelaporan yang tidak efektif, dan ketergantungan berlebihan pada usia yang dideklarasikan sendiri. Meskipun ada beberapa perbaikan reaktif oleh platform, tidak ada penurunan laporan perundungan siber dan penyalahgunaan berbasis gambar pada pengguna di bawah 16 tahun. Para ahli berbeda pendapat mengenai apakah verifikasi usia yang efektif dapat diterapkan secara massal, dan menyuarakan kekhawatiran tentang potensi penghindaran dan privasi.
Tanya tentang berita ini
Jawaban AI hanya dari berita ini.
Ini ringkasan singkat buatan AI. Artikel lengkap ada di sumbernya.
Baca selengkapnya di sumbermedianama.com