
Pada tahun 2018, Denmark di bawah Perdana Menteri Lars Løkke Rasmussen memperkenalkan undang-undang ghetto yang kontroversial, yang bertujuan untuk 'mengentaskan' kawasan perumahan sosial yang terpinggirkan melalui tindakan paksa seperti pembongkaran dan relokasi. Para ahli saat itu memperingatkan bahwa kebijakan ini hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya. Kini, bertahun-tahun kemudian, data baru dari kota Tilst dekat Aarhus menunjukkan bahwa kekhawatiran tersebut menjadi kenyataan. Tingkat kejahatan dan ketegangan sosial meningkat di daerah pemukiman baru, sementara ghetto asli memang telah dibubarkan, tetapi penduduknya kini menghadapi tantangan serupa di tempat lain.
Pemerintah Denmark membela undang-undang tersebut sebagai langkah penting untuk integrasi dan memerangi masyarakat paralel. Undang-undang ini antara lain menetapkan bahwa keluarga dengan latar belakang migran tidak boleh melebihi 30% penghuni di blok perumahan tertentu. Jika tidak dipatuhi, akan ada ancaman penjualan paksa apartemen dan pembongkaran. Kritikus menyebut tindakan ini diskriminatif dan kontraproduktif karena tidak mengatasi akar masalah seperti pengangguran dan kurangnya pendidikan.
Angka terkini dari Tilst membuktikan bahwa relokasi penduduk ke daerah lain telah menciptakan titik api sosial baru. Di daerah penerima, sewa meningkat sementara infrastruktur tidak mampu mengimbangi arus masuk. Selain itu, pekerja sosial melaporkan peningkatan konflik antar kelompok etnis yang berbeda. Ghetto asli memang secara statistik 'bersih', tetapi kualitas hidup para pengungsi tidak membaik.
Perdebatan tentang undang-undang ghetto kembali memanas di Denmark. Politisi oposisi menuntut penghentian kebijakan pengusiran semata dan sebagai gantinya investasi dalam pendidikan, lapangan kerja, dan program sosial. Komisi Eropa juga telah mengkritik undang-undang tersebut karena berpotensi melanggar hak-hak dasar. Namun, pemerintah Denmark tetap pada pendiriannya dan menunjuk pada penurunan angka kejahatan di bekas ghetto.
Perkembangan di Tilst menunjukkan bahwa kompleksitas masalah sosial tidak dapat diselesaikan dengan tindakan paksa yang sederhana. Para ahli kini menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut dan perubahan arah menuju strategi integrasi yang berkelanjutan. Tanpa ini, akan terjadi lingkaran setan pengusiran dan kawasan masalah baru yang semakin membahayakan kohesi sosial di Denmark.
Tanya tentang berita ini
Jawaban AI hanya dari berita ini.
Ini ringkasan singkat buatan AI. Artikel lengkap ada di sumbernya.
Baca selengkapnya di sumberjyllands-posten.dk