Lewati ke konten
Ravington
Kembali ke berita
Utama

Partai DEM Tolak Paket Peradilan ke-12: Tidak Selesaikan Krisis Keadilan

Indyturk Ekonomi
WhatsApp

Partai DEM telah menyiapkan catatan keberatan terhadap RUU yang dikenal sebagai "Paket Peradilan ke-12", yang dijadwalkan mulai dibahas di Majelis Nasional Agung Turki pekan ini. Dalam keberatan tersebut, partai berargumen bahwa paket ini tidak menyelesaikan krisis keadilan yang melanda Turki. Mereka menekankan bahwa krisis ini berakar pada hubungan yang salah antara hukum dan demokrasi, di mana hukum sering dijadikan alat kekuasaan.

Keberatan tersebut menyoroti bahwa krisis hukum di Turki tidak dapat diselesaikan dengan penyesuaian teknis semata. Masalah struktural yang mendalam, seperti lemahnya supremasi hukum, menjadi akar dari ketidakpercayaan publik terhadap peradilan. Partai DEM mengkritik bahwa paket-paket reformasi peradilan sebelumnya juga disusun dengan pendekatan yang sama, tanpa melibatkan partisipasi masyarakat yang luas, sehingga gagal memenuhi kebutuhan dan harapan publik.

Paket ke-12 ini mencakup perubahan pada berbagai undang-undang dasar, termasuk Undang-Undang Eksekusi dan Kepailitan, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pidana, dan Hukum Acara Tata Usaha Negara. Partai DEM mencatat bahwa sepertiga dari 30 pasal dalam paket ini secara langsung merupakan respons terhadap putusan pembatalan Mahkamah Konstitusi. Hal ini menunjukkan bahwa paket tersebut lebih bersifat perbaikan atas kesalahan masa lalu daripada reformasi yang sesungguhnya.

Partai DEM juga mengkritik kurangnya analisis dampak dan waktu pembahasan yang singkat, yaitu hanya dua hari bagi anggota parlemen untuk mempelajari RUU tersebut. Mereka menegaskan bahwa paket ini tidak melalui uji konstitusionalitas yang memadai sebelum dibahas di parlemen. Akibatnya, banyak pasal berpotensi menimbulkan masalah konstitusional baru, sehingga menciptakan siklus perbaikan yang tak berkesudahan.

Pada akhirnya, Partai DEM menyimpulkan bahwa Paket Peradilan ke-12 bukanlah reformasi sejati, melainkan sekadar pemeliharaan berkala atas kesalahan hukum yang dilakukan oleh eksekutif. Waktu parlemen habis untuk memperbaiki kesalahan masa lalu, sementara harapan masyarakat akan keadilan terus tertunda. Partai DEM mendesak perubahan fundamental dalam sistem hukum Turki menuju demokrasi dan supremasi hukum yang lebih kuat.

Tanya tentang berita ini

Jawaban AI hanya dari berita ini.

Ini ringkasan singkat buatan AI. Artikel lengkap ada di sumbernya.

Baca selengkapnya di sumberindyturk.com

Berita ini di sumber lain · 1

Turkey

Berita terkait