
Indonesia telah mengubah peraturan mengenai pencairan dana pensiun sukarela. Perubahan ini dilakukan setelah adanya permohonan dari sejumlah mantan pegawai dari beberapa perusahaan. Aturan baru ini diharapkan berdampak pada pengelolaan dana pensiun.
Tanya tentang berita ini
Jawaban AI hanya dari berita ini.
Ini ringkasan singkat buatan AI. Artikel lengkap ada di sumbernya.
Baca selengkapnya di sumberliputan6.comBerita terkait
Ekonomi