
Pada 24 Juni 2026, dalam acara Passport Seva Divas ke-14, seorang pejabat Kementerian Luar Negeri India menyatakan bahwa paspor bukanlah dokumen kewarganegaraan, melainkan hanya dokumen perjalanan. Pernyataan ini mengejutkan jutaan pemegang paspor, terutama karena Komisi Pemilihan sedang melakukan revisi daftar pemilih di 16 negara bagian. Warga yang diminta membuktikan kewarganegaraan mereka seharusnya bisa menggunakan paspor sebagai jaminan, tetapi pemerintah kini membantahnya.
Investigasi oleh The Probe menemukan bahwa empat dokumen resmi pemerintah justru memperlakukan paspor sebagai bukti kewarganegaraan. Portal OCI Kementerian Dalam Negeri menerima paspor India sebagai satu-satunya bukti kewarganegaraan. Dalam FAQ-nya, disebutkan bahwa paspor India hanya diberikan kepada warga negara India. Ini bertentangan langsung dengan pernyataan Kementerian Luar Negeri.
Kementerian Luar Negeri sendiri, dalam formulir aplikasi paspor, mewajibkan pemohon untuk menyatakan di bawah sumpah bahwa mereka adalah warga negara India. Tanpa pernyataan ini, paspor tidak akan diterbitkan. Ini menunjukkan bahwa paspor pada dasarnya bergantung pada kewarganegaraan, meskipun kementerian kini mengatakan sebaliknya.
Buku Pedoman Paspor 2021 mendefinisikan paspor sebagai dokumen yang mengonfirmasi identitas dan kewarganegaraan pemegangnya. Dinyatakan bahwa paspor berfungsi sebagai bukti kewarganegaraan India. Definisi ini masih berlaku dan digunakan oleh pemerintah sendiri.
Terakhir, Undang-Undang Kewarganegaraan 1955 menyatakan bahwa paspor adalah bukti kewarganegaraan. Undang-undang tersebut mencantumkan paspor sebagai salah satu dokumen yang membuktikan kewarganegaraan. Pernyataan kontradiktif pemerintah menciptakan ketidakpastian bagi jutaan warga yang perlu membuktikan status mereka dalam pemeriksaan pemilih.
Tanya tentang berita ini
Jawaban AI hanya dari berita ini.
Ini ringkasan singkat buatan AI. Artikel lengkap ada di sumbernya.
Baca selengkapnya di sumbertheprobe.in