Lewati ke konten
Ravington
Kembali ke berita
Dunia

Anggota Parlemen Bela RUU Definisi Seks yang Abaikan Warga Interseks

Newsroom
WhatsApp

Di Selandia Baru, seorang anggota parlemen dari partai New Zealand First, Jenny Marcroft, membela rancangan undang-undang yang mendefinisikan jenis kelamin tanpa mengakui orang interseks. Ia menyatakan bahwa ia bukan seorang ilmuwan dan bahwa RUU tersebut didasarkan pada fakta biologis. Langkah ini memicu perdebatan luas tentang hak-hak interseks. Para kritikus berpendapat bahwa RUU tersebut diskriminatif dan mengabaikan keberadaan orang dengan variasi karakteristik seks. Marcroft sebaliknya mengklaim bahwa RUU tersebut bertujuan untuk memberikan kejelasan.

Diperkirakan puluhan ribu orang di Selandia Baru lahir dengan variasi karakteristik seks bawaan. Kelompok ini sering diabaikan dalam peraturan hukum. RUU Marcroft akan mendefinisikan jenis kelamin hanya sebagai laki-laki atau perempuan berdasarkan kromosom dan anatomi. Orang interseks yang tidak masuk dalam kategori biner ini tidak akan diakui. Hal ini telah menimbulkan kemarahan dari organisasi hak asasi manusia yang menuntut definisi yang lebih inklusif.

Anggota parlemen tersebut berargumen bahwa RUU-nya tidak bertujuan mendiskriminasi interseks, melainkan hanya memberikan kejelasan hukum bagi kebanyakan orang. Ia merujuk pada studi ilmiah yang menunjukkan bahwa mayoritas orang jelas laki-laki atau perempuan. Namun, ia mengabaikan fakta bahwa interseks adalah minoritas nyata yang perlu dilindungi. Banyak ahli mengkritik bahwa undang-undang semacam itu tidak mencerminkan kompleksitas medis dan sosial dari jenis kelamin.

Perdebatan di Selandia Baru adalah bagian dari tren global di mana politisi konservatif mencoba memperketat definisi gender. Di banyak negara, ada upaya serupa untuk membatasi hak-hak transgender dan interseks. Pernyataan Marcroft bahwa ia bukan ilmuwan dikritik sebagai alasan untuk mengabaikan temuan ilmiah. Para penentang menuntut agar undang-undang dibuat berdasarkan keahlian, bukan ideologi politik.

Pada akhirnya, kasus ini menunjukkan pentingnya melibatkan minoritas dalam proses legislasi. Orang interseks layak mendapatkan pengakuan dan perlindungan, bukan pengucilan. Pemerintah Selandia Baru kini menghadapi tantangan untuk menyeimbangkan berbagai kepentingan. Masih harus dilihat apakah RUU tersebut akan disahkan atau diubah karena tekanan publik. Komunitas internasional mengamati perkembangan ini dengan saksama.

Tanya tentang berita ini

Jawaban AI hanya dari berita ini.

Ini ringkasan singkat buatan AI. Artikel lengkap ada di sumbernya.

Baca selengkapnya di sumbernewsroom.co.nz

Berita terkait