Lewati ke konten
Ravington
Kembali ke berita
Lainnya

Sutradara Karl Rinš Dihukum Dua Setengah Tahun Penjara karena Menipu Netflix Rp 160 Miliar

Danas
WhatsApp

Penulis skenario dan sutradara Hollywood Karl Rinš dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara pada hari Senin setelah dinyatakan bersalah menipu Netflix sebesar 11 juta dolar AS. Uang tersebut dialokasikan untuk serial fiksi ilmiah yang tidak pernah selesai. Para pendukung, termasuk Keanu Reeves, meminta pengadilan untuk memberikan hukuman yang lebih ringan.

Kasus ini menyoroti risiko yang dihadapi platform streaming besar saat mendanai proyek. Rinš diduga membuat pernyataan palsu selama bertahun-tahun untuk mendapatkan pembayaran. Serial yang tidak pernah terwujud itu rencananya merupakan proyek fiksi ilmiah ambisius.

Jaksa penuntut menuduh Rinš menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi, termasuk perjalanan mewah dan properti. Pembela berargumen bahwa Rinš hanya membuat keputusan bisnis yang buruk, bukan melakukan penipuan.

Putusan tetap berat karena pengadilan menekankan besarnya penipuan. Netflix menghentikan pembayaran setelah menemukan kejanggalan. Kasus ini menunjukkan pentingnya uji tuntas dalam pendanaan proyek.

Rinš mengumumkan akan mengajukan banding. Pengacaranya berharap hukuman dapat dikurangi. Dukungan dari selebriti seperti Keanu Reeves dapat membantu memperbaiki citra publik sang sutradara.

Tanya tentang berita ini

Jawaban AI hanya dari berita ini.

Ini ringkasan singkat buatan AI. Artikel lengkap ada di sumbernya.

Baca selengkapnya di sumberdanas.rs

Berita terkait