Dunia
Pengadilan Zagreb Batalkan Hukuman Mati Lima Imam dari Juli 1945
Sebuah pengadilan di Zagreb telah membatalkan hukuman mati terhadap lima imam Katolik yang dijatuhkan pada Juli 1945.
Pengadilan menyimpulkan bahwa proses hukum saat itu bermotif politik. Para imam dituduh berkolaborasi dengan rezim fasis Ustascha selama Perang Dunia II. Keputusan ini merupakan langkah penting dalam…
Telegram·
