Lewati ke konten
Ravington
Kembali ke berita
Dunia

Mahkamah Agung tolak upaya Trump batalkan vonis $5 juta untuk E. Jean Carroll

The 19th
WhatsApp

Mahkamah Agung AS pada Senin menolak upaya Presiden Donald Trump untuk membatalkan vonis juri tahun 2023 yang menyatakan ia melakukan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik terhadap penulis E. Jean Carroll. Keputusan pengadilan tinggi untuk tidak mendengar banding Trump mengukuhkan vonis $5 juta, menandai kekalahan lain bagi Trump dalam pertarungan hukum selama tujuh tahun. Carroll merayakan kemenangan ini sebagai kemenangan bagi semua wanita. Kasus ini bermula dari memoar Carroll tahun 2019 yang menuduh Trump memperkosanya pada 1990-an, yang dibantah Trump, sehingga menimbulkan gugatan pencemaran nama baik dan pelecehan seksual. Juri menyatakan Trump bersalah pada tahun 2023.

Tanya tentang berita ini

Jawaban AI hanya dari berita ini.

Ini ringkasan singkat buatan AI. Artikel lengkap ada di sumbernya.

Baca selengkapnya di sumber19thnews.org

Berita terkait